Syarat dan Ketentuan Jubelio Shipment
Umum
PT Guardia Teknologi Indonesia (Jubelio) adalah perusahaan yang menyediakan layanan Situs Web JUBELIO yang berlokasi di Jakarta Selatan, Indonesia. Jubelio memberikan Anda solusi dalam manajemen ritel untuk meningkatkan penjualan dan efisiensi kerja untuk bisnis online dan offline Anda (“Layanan”) yang dapat Anda akses melalui situs web Kami di https://app.jubelio.com/login (“Situs Web”)
- Layanan Jubelio Shipment dapat berubah dari waktu ke waktu berdasarkan kesan & saran dari pengguna. Syarat-syarat ini tidak dimaksudkan untuk menjawab setiap pertanyaan atau menunjukkan setiap masalah yang dapat timbul dari penggunaan layanan Jubelio.
- Syarat dan Ketentuan ini mengatur penggunaan jasa (“Jasa”) yang diberikan oleh PT Guardia Teknologi Indonesia (“Jubelio Shipment”). Syarat dan Ketentuan ini menyatakan kesepakatan dan kesepahaman antara Jubelio Shipment dan perorangan atau entitas hukum yang akan menggunakan Jasa (“Klien”).
- Klien setuju bahwa dengan mendaftarkan diri untuk menggunakan layanan Jubelio Shipment, Anda menyatakan bahwa Anda sudah membaca dan mengerti Syarat & Keten uan ini, dan dianggap memiliki wewenang untuk bertindak atas nama siapapun yang terdaftar untuk menggunakan layanan Kami.
- Jubelio Shipment berhak untuk mengubah Syarat & Ketentuan ini kapan saja, dan mulai berlaku pada saat Syarat & Ketentuan yang baru atau yang telah direvisi di lampirkan di Situs Web Jubelio. Jubelio akan berusaha untuk mengumumkan perubahan-perubahannya kepada Anda melalui email atau pemberitahuan melalui Situs Web. Karena cukup memungkinan bahwa Syarat & Ketentuan ini akan berubah dari waktu ke waktu, maka menjadi kewajiban Anda untuk memastikan bahwa Anda sudah membaca, mengerti, dan menyetujui Syarat & Ketentuan terbaru yang tersedia pada Situs Web Jubelio.
Pengertian dan Istilah
- Perjanjian – berarti Syarat & Ketentuan ini.
- Informasi Rahasia melingkup semua informasi yang dikomunikasikan antara Jubelio dan Anda melalui kesepakatan di dalam Perjanjian, baik secara tertulis, elektronik, atau lisan, termasuk Layanan ini, tapi tidak termasuk informasi yang sudah menjadi atau akan dijadikan untuk publik, terkecuali yang sudah diungkapkan dan terbongkar tanpa hak atau oleh pihak pengguna atau lainnya secara tidak sah.
- Data berarti data (informasi) apapun yang Anda masukan atau dimasukan dengan kewenangan Anda kepada Situs Web (integrasi marketplace).
- Hak Kekayaan Intelektual berarti paten, merek dagang, merek jasa atau layanan, hak cipta, hak pada disain (rancangan), pengetahuan, atau hak kekayaan intelektual atau industri lainnya, (baik yang) maupun terdaftar atau tidak terdaftar.
- API (Application Programming Interface) adalah sekumpulan perintah, fungsi, serta protokol yang dapat digunakan oleh programmer saat membangun perangkat lunak untuk sistem operasi tertentu.
- Layanan berarti layanan pengiriman yang disediakan (dan dapat dirubah atau diperbarui dari waktu ke waktu) melalui Situs Web.
- Situs Web berarti situs internet di domain dan sub domain jubelio.com atau situs internet lainnya yang di kelola oleh Jubelio (PT Guardia Teknologi Indonesia).
- Jubelio berarti PT Guardia Teknologi Indonesia yang terdaftar di Indonesia dengan nomor TDP 09.03.1.62.95993.
- Pengguna Diundang berarti setiap orang atau badan, selain Klien yang memakai Layanan dari waktu ke waktu dengan izin dari Klien.
- Klien berarti individu, maupun atas nama pribadi, organisasi atau badan lainnya, yang mendaftar untuk menggunakan Layanan.
- Anda berarti Klien atau Pengguna Diundang.
- Kami berarti PT Guardia Teknologi Indonesia atau Jubelio.
- Data Pengguna berarti setiap informasi milik pihak yang dikumpulkan, diterima, atau dihasilkan melalui penggunaan layanan Jubelio Shipment oleh Klien dan/atau Pengguna Diundang, termasuk namun tidak terbatas pada data identitas, kontak, kredensial akun, data transaksi, konten yang diunggah, data aktivitas pada situs, serta informasi lain yang diperlukan untuk penyelenggaraan layanan.
- Single Data Controller berarti Pihak yang memiliki kewenangan penuh bertindak sendiri dalam menentukan tujuan dan kendali pemrosesan Data Pengguna.
Ketersediaan Layanan
Kami menyediakan layanan dukungan pelanggan (customer support) untuk melayani pertanyaan operasional sehubungan dengan penggunaan Jubelio Shipment yang beroperasi pada hari Senin sampai dengan Jumat pukul 09.00 WIB sampai dengan hari 18.00 WIB.
Jenis Layanan
Jubelio Shipment menawarkan jenis layanan berupa Same Day Service (SDS), Next Day Service (NDS) dan Regular Service (RGS).
- Barang yang dikirimkan dengan layanan Same Day Service (SDS) akan sampai di hari yang sama Barang tersebut dikirimkan sesuai dengan zona daerah tujuan pengiriman.
- Barang yang dikirimkan dengan layanan Next Day Service (NDS) akan sampai keesokan harinya untuk pengiriman dalam kota dan maksimal 48 jam untuk pengiriman luar kota sesuai dengan zona daerah tujuan pengiriman.
- Barang yang dikirimkan dengan layanan Regular Service (RGS) diperkirakan akan sampai ke Penerima barang dalam jangka waktu 1-7 Hari Kerja sesuai dengan zona daerah tujuan pengiriman.
Layanan Pembayaran Cash On Delivery (COD)
- Layanan Pembayaran COD akan dikenakan biaya fee COD sebesar 3% (tiga) persen.
- Pencairan dana COD mengikuti syarat dan ketentuan yang di tetapkan oleh masing-masing Ekspedisi.
- Biaya COD belum termasuk pajak.
- Jubelio tidak bertanggung jawab terhadap pencairan dana COD.
Biaya dan Ketentuan Pembayaran
- Biaya pengiriman akan mengikuti tarif resmi (publish rate) dari setiap masing – masing ekspedisi layanan pengiriman barang yang akan digunakan.
- Jubelio akan mengirimkan invoice setiap bulan kepada Klien.
- Dokumen penagihan meliputi:
- Faktur Penagihan; dan
- Rekapitulasi nomor AWB per merchant.
- Klien mandapatkan potongan harga sebesar 22% (dua puluh dua) persen untuk jenis layanan regular, khusus pengguna jasa pengiriman JNT mendapatkan potongan harga sebesar 27% (dua puluh tujuh) persen untuk jenis layanan regular.
- Sistem pembayaran yang akan digunakan adalah model berjangka. Dalam hal ini, Jubelio akan mengirimkan Faktur Penagihan. Faktur Penagihan akan dikirimkan melalui email selamat-lambatnya setiap tanggal 15 (lima belas).
- Klien wajib menyelesaikan tagihan biaya pengiriman selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender setelah dokumen-dokumen penagihan diterima oleh Klien secara lengkap.
- Klien akan mendapatkan pemberitahuan email selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender setelah dokumen penagihan diterima.
- Apabila Klien tidak melakukan pembayaran selambat-lambatnya 21 (dua puluh satu) hari Kalender sejak dokumen penagihan diterima maka Kami akan melakukan pemotongan kuota order milik Klien.
- Segala biaya tambahan di luar biaya layanan pengiriman yang timbul dalam proses pengiriman barang, termasuk namun tidak terbatas pada biaya tol, biaya parkir, maupun biaya lain yang sejenis, akan dikenakan sesuai dengan kebijakan masing-masing penyedia jasa ekspedisi dan menjadi tanggungan pengguna di luar Layanan ini.
- Ketentuan biaya layanan pengiriman sewaktu-waktu dapat berubah untuk seterusnya dan/atau pada masa waktu tertentu.
Pajak
- Kecuali ditentukan lain dalam Syarat dan Ketentuan ini, semua jenis pajak, biaya ataupun pungutan lainnya, baik yang ada saat ini maupun yang ada di kemudian hari, yang wajib dibayarkan ke Pemerintah Republik Indonesia yang berkaitan dengan transaksi berdasarkan Perjanjian ini, wajib ditanggung oleh Jubelio dan Klien sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Jika diperlukan, Jubelio dan Klien setuju untuk saling memberikan dokumen yang berkaitan dengan pembayaran pajak sehubungan Perjanjian ini.
- Ketentuan Perpajakan dalam Perjanjian ini bagi Jubelio dan Klien dapat diubah sewaktu-waktu untuk menyesuaikan dengan perubahan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
- Segala biaya, termasuk namun tidak terbatas pada Biaya Kirim dan biaya klaim, dan nominal-nominal yang wajib dibayar oleh Klien kepada Jubelio belum termasuk pajak.
- Apabila terjadi pengakhiran Perjanjian ini namun sebelum habisnya jangka waktu Perjanjian oleh Jubelio dan Klien tidak menghapuskan kewajiban perpajakan Jubelio dan Klien.
- Pajak-pajak yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian ini menjadi tanggung jawab masing-masing baik pihak Jubelio dan Klien sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Pelaksanaan Pengiriman Barang
- Klien wajib mengemas barang kirimannya dengan baik untuk melindungi isi barang kirimannya selama pengiriman barang.
- Kerusakan atau kehilangan yang diakibatkan karena ketidaksempurnaan dalam pembungkusan oleh Klien merupakan tanggungjawab Klien.
- Klien wajib memberitahukan dengan jelas dan benar isi dan nilai barang kiriman. Keterangan yang tidak benar mengenai hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggungjawab Klien.
- Klien wajib mengisi data berat barang, foto barang di catalog sesuai dengan berat sesungguhnya dan apabila terjadi perbedaan maka Klien setuju mengikuti berat secara aktual.
- Klien menjamin bahwa barang yang diserahkan kepada Jubelio Shipment untuk dikirim adalah pemilik yang sah dan berhak atas kiriman tersebut.
- Klien wajib mencantumkan informasi data Klien dan data Penerima pada kemasan kiriman dengan lengkap dan benar serta bisa dibaca, meliputi: Data Klien (Nama Lengkap, No. Telepon yang bisa dihubungi, Alamat lengkap, Data Penerima (Nama Lengkap, No. Telepon yang bisa dihubungi, Alamat lengkap (nama jalan, nomor rumah, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota, Kode pos).
- Apabila penerima barang yang dituju tidak berada di tempat, maka Kurir akan menyerahkan barang tersebut kepada penerima pengganti (jika ada) atau melakukan proses Pengiriman Ulang dengan ketentuan sebagai berikut:
- Jika alamat penerima berada di kantornya, maka barang dapat diserahkan kepada atasan langsung, sekretaris, rekan kerja, satpam, atau resepsionis;
- Jika alamat penerima berada di rumah, maka barang dapat diserahkan kepada keluarga penerima barang, pembantu rumah tangga, atau penjaga rumah penerima;
- Untuk barang yang tidak berhasil dikirimkan oleh Kurir kepada penerima pada kesempatan pertama, maka akan dilakukan pengiriman barang pada kesempatan kedua tanpa dikenakan biaya tambahan; dan
- Jika pada kesempatan kedua barang tetap tidak dapat berhasil dikirimkan oleh Kurir maka barang akan dikembalikan (retur) kepada Klien. Dalam hal ini jika terjadi pengiriman ulang kembali, maka akan dikenakan biaya sesuai tarif biaya kirim masing-masing Ekspedisi yang berlaku.
Barang Terlarang
- Jubelio Shipment tidak menerima pengiriman barang terlarang sebagaimana dinyatakan sebagai berikut:
- Narkotika atau obat-obat yang tidak terdaftar atau terlarang;
- Bagian atau organ manusia;
- Barang-barang dengan konten/bentuk/desain yang melecehkan pihak/ras tertentu atau dapat menyinggung perasaan orang lain;
- Barang yang berhubungan dengan atribut Kepolisian dan Angkatan Bersenjata Indonesia lainnya;
- Barang curian;
- Barang/cetakan/rekaman yang isinya dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta stabilitas nasional;
- Barang bajakan antara lain: e-book, DVD, VCD, buku, kaset, dan pernagkat lunak;
- Segala jenis hewan hidup (fauna);
- Uang tunai, logam, emas;
- Perlengkapan dan peralatan judi;
- Senjata yang dapat digunakan untuk melindungi diri (self protection), seperti: pepper spray, electric gun, senjata tajam yang dipergunakan untuk keperluan aktivitas luar ruang (outdoor gear), seperti: pisau lipat, pisau satu mata, panah, airsoft gun, dsb;
- Senjata tajam yang juga merupakan hasil budaya Indonesia, seperti: rencong, badik, mandau, keris, dsb. (WAJIB MEMILIKI SURAT DARI PIHAK BERWENANG);
- Barang mudah meledak dan mudah terbakar;
- Pestisida dan bahan kimia yang berbahaya;
- Barang dewasa penunjang kegiatan seksual seperti obat kuat, obat perangsang, pornografi, dan alat bantu seks (sex toys), kecuali untuk alat kesehatan (kontrasepsi) yang diizinkan untuk diperjualbelikan oleh peraturan hukum yang berlaku;
- Segala jenis kosmetik, obat-obatan, makanan, dan minuman yang membahayakan kesehatan dan keselamatan penggunanya, serta tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM);
- Segala jenis barang lain yang bertentangan dengan peraturanpengiriman barang di Indonesia; dan
- Barang-barang lain yang dilarang untuk diperjualbelikan secara bebas berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.
- Jika Klien mengirimkan Barang Terlarang tersebut tanpa sepengetahuan atau melalui layanan Jubelio Shipment maka Jubelio Shipment dibebaskan dari segala tuntutan ganti rugi, biaya, dan tuntutan lainnya yang mungkin timbul dari pihak manapun dan Jubelio Shipment berhak untuk mengambil semua langkah yang diperlukan sesegera mungkin apabila mengetahui adanya pelanggaran termasuk tetapi tidak terbatas pada menggagalkan pengiriman apabila barang yang dikirimkan termasuk dalam golongan Barang Terlarang dan membuat laporan kepada pihak yang berwajib apabila mengetahui dan menemukan bahwa barang yang dikirimkan termasuk Barang Terlarang.
Kerahasiaan dan Jaminan
- Masing-masing Pihak berjanji untuk menjaga kerahasiaan semua Informasi Rahasia pihak lainnya sehubungan dengan ketentuan ini. Setiap pihak TIDAK AKAN, tanpa persetujuan tertulis dari pihak yang lain, mengungkapkan atau memberi Informasi Rahasia kepada siapapun, atau menggunakannya untuk kepentingan sendiri, selain sebagaimana dimaksud oleh Ketentuan ini. Kewajiban masing-masing pihak dalam ketentuan ini akan bertahan walaupun setelah pemutusan Ketentuan ini. Ketentuan-ketentuan pasal tidak berlaku untuk informasi yang:
- Telah menjadi pengetahuan umum selain karena pelanggaran ketentuan ini;
- Diterima dari pihak ketiga yang dengan secara sah memperolehnya, dan tidak mempunyai kewajiban untuk membatasi pengungkapannya; dan
- Dikembangkan dengan sendiri tanpa akses kepada Informasi Rahasia.
- Data dan/atau informasi yang diinput, diproses, atau dikelola melalui layanan Jubelio Shipment, termasuk Data Pengguna, merupakan Informasi Rahasia dan diperlakukan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini serta kebijakan privasi Jubelio yang berlaku.
- Pengambilan, penyalinan, atau pemindahan Data Pengguna secara massal (bulk export) tidak diperkenankan.
- Akses terhadap Data Pengguna hanya dapat diberikan secara terbatas, sepanjang diperlukan untuk tujuan pemrosesan awal, termasuk namun tidak terbatas pada pemenuhan layanan pengiriman, serta dilakukan melalui mekanisme resmi yang disediakan oleh Jubelio sesuai dengan peran dan kewenangannya dalam pemrosesan data.
- Dalam hal terdapat kondisi Data Pengguna diinput secara manual oleh Anda, data tersebut merupakan data yang dikumpulkan dan dikendalikan oleh Anda. Anda bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi (Single Data Controller) atas data tersebut.
- Jubelio tidak bertanggung jawab atas segala akibat hukum, kerugian, atau klaim yang timbul sehubungan dengan tindakan penggunaan, pemrosesan, pemanfaatan, maupun pengungkapan Data Pengguna yang dilakukan oleh Anda, karena tidak berada dalam kendali Jubelio, dan dianggap sebagai penggunaan di luar Syarat dan Ketentuan ini.
- Jubelio memiliki dan mempertahankan kebijakan privasi yang menjelaskan dan menetapkan kewajiban para pihak untuk menghormati informasi pribadi. Anda disarankan membaca kebijakan privasi Kami di sini, dan Anda akan dianggap sudah menyetujui kebijakan itu saat Anda menyetujui ketentuan ini.
- Jubelio Shipment tidak memberikan jaminan atau garansi atas ketepatan waktu, kualitas, kesesuaian, ketersediaan, akurasi, atau kelengkapan dari Jasa dan Jubelio Shipment tidak menjamin bahwa:
- Penggunaan layanan dan/atau aplikasi akan aman, tepat waktu, tanpa gangguan, atau terbebas dari kesalahan atau beroperasi dengan kombinasi dengan perangkat keras lain, perangkat lunak, sistem, atau data;
- Jasa akan memenuhi kebutuhan atau harapan Klien;
- Setiap data yang tersimpan akan akurat atau dapat diandalkan; dan
- Kualitas Jasa yang dibeli atau diperoleh oleh Klien melalui aplikasi akan memenuhi kebutuhan atau harapan Anda.
Pembatasan Tanggung Jawab
- Jasa disediakan atas dasar “sebagaimana adanya” dan “sebagaimana tersedia” dan penggunaan Jasa adalah risiko Klien sendiri. Jubelio Shipment tidak membuat pernyataan atau jaminan, baik tersurat maupun tersirat, sehubungan dengan Jasa. Jubelio Shipment tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan, cedera atau kerugian ekonomi yang timbul dari penggunaan Jasa yang disediakan oleh Jubelio Shipment.
- Dalam keadaan apapun Jubelio Shipment tidak akan bertanggung jawab kepada Klien atas segala kerusakan tidak langsung, insidental atau konsekuensial atau kerugian ekonomi yang timbul dari Jasa.
- Jubelio Shipment, pejabat, direktur, komisaris, pemilik, agen, dan karyawannya sama sekali tidak bertanggung jawab kepada Klien atau siapa pun atas kerugian tidak langsung, insidental atau konsekuensial atau kerugian ekonomi yang timbul dari Jasa.
- Jubelio Shipment tidak bertanggung jawab atas hal-hal sebagai berikut:
- Semua hal terkait atau efek serta akibat hukum yang timbul sebagai akibat dari penggunaan Barang;
- Produk yang disebutkan di dalam Air Way Bill berbeda, tidak sesuai atau tidak sama dengan Produk yang sesungguhnya yang akan diajukan klaim;
- Kondisi dimana kemasan produk tidak rusak akan tetapi produk di dalam kemasan tersebut rusak;
- Kehilangan kegunaan dari Barang yang tidak sesuai secara fisik, melainkan merupakan risiko teknik yang disebabkan karena kegagalan Klien dalam mempertahankan kualitas Barang, termasuk namun tidak terbatas pada tidak berfungsinya Barang dan/atau berbuahnya fungsi produk;
- Kerusakan yang timbul dan sifat alamiah Barang;
- Kerusakan yang disebabkan karena pengemasan tidak layak;
- Barang yang dikategorikan dalam Paket yang dilarang atau Bernilai Tinggi;
- Kesalahan pemberian informasi mengenai Produk yang akan dikirim;
- Keterlambatan, kerusakan dan/atau kehilangan yang timbul dari adanya penahanan, penyitaan dan/atau pemusnahan Barang oleh pihak instansi yang berwenang yang bukan merupakan akibat dari kesalahan dan atau kelalaian pihak Klien;
- Klaim untuk kerusakan pengiriman Barang baik yang diajukan oleh Klien sebagai Klien ataupun oleh Penerima atas barang, apabila klaim tersebut diajukan setelah lewat 1 (satu) Hari Kerja terhitung sejak tanggal Barang diterima oleh Penerima dan menunjukkan bukti berupa video unboxing terhadap Barang tersebut; dan
- Klaim untuk kehilangan karena tidak diterimanya Barang oleh penerima atas pengiriman, baik yang diajukan oleh Klien sebagai Pengirim ataupun Penerima, apabila klaim diajukan setelah lewat 7 (tujuh) Hari Kerja terhitung sejak Barang seharusnya diterima oleh Penerima sesuai dengan SLA Pengiriman yang disepakati Jubelio dan Klien sebagaimana tercantum di dalam Perjanjian ini.
Force Majeure
- Keterlambatan, kehilangan atau kerusakan Paket karena keadaan memaksa (Force Majeure yaitu keadaan di luar kendali pihak Jubelio dan/atau Klien termasuk tetapi tidak terbatas pada bencana alam, kebakaran, gempa bumi, banjir, epidemik, perang, huru-hara, pemogokan, pemberlakuan, atau perubahan peraturan perundang-undangan, serta pembatasan oleh pemerintah;
- Pihak yang mengalami Force Majeure tidak dapat dipertanggung jawabkan atas segala sesuatu akibat yang timbul karena suatu keadaan yang dianggap Force Majeure.
- Apabila terjadi Force Majeure, maka pihak yang terkena Force Majeure harus memberitahukan secara resmi dan tertulis kepada pihak lainnya selambat lambatnya 7 X 24 (tujuh hari kali dua puluh empat jam) terhitung sejak terjadinya Force Majeure.
- Apabila dalam waktu 7 X 24 (tujuh hari kali dua puluh empat jam) sejak diterimanya pemberitahuan tersebut tidak ada tanggapan dari pihak yang menerima pemberitahuan maka adanya Force Majeure tersebut dianggap telah disetujui.
- Untuk menghindari keragu-raguan, Jubelio dan/atau Klien sepakat bahwa kewajiban pembayaran oleh Klien kepada Jubelio yang diatur dalam Perjanjian ini yang sudah jatuh tempo dan dapat dibayarkan sebelum terjadinya Force Majeure, tidak dapat dikesampingkan dengan adanya Force Majeure.
- Dalam hal pihak terdampak tidak dapat melaksanakan kegiatan operasionalnya sebagaimana mestinya sebelum adanya Keadaan Memaksa tersebut, maka pihak terdampak dapat menyampaikan permintaan penundaan pelaksanaan kewajiban kepada pihak lainnya yang mana persetujuan penundaan pelaksanaan kewajiban berdasarkan Perjanjian ini tidak akan ditahan secara tidak wajar oleh pihak yang tidak terdampak tersebut. Penundaan pelaksanaan kewajiban berdasarkan Perjanjian ini oleh Jubelio dan Klien ini akan dituangkan dalam suatu kesepakatan tertulis yang ditandatangani oleh Jubelio dan Klien.
Ganti Rugi
- Klien bertanggungjawab untuk melindungi kiriman dengan asuransi yang memadai dan menanggung biaya premi yang berlaku, ganti rugi untuk barang yang di asuransikan adalah sesuai dengan ketentuan asuransi yang berlaku di Jubelio Shipment.
- Apabila Klien tidak menggunakan asuransi, maka pembayaran biaya penggantian atas barang kiriman barang yang hilang atau rusak maksimal adalah maksimal 10 (sepuluh) kali biaya Pengiriman atau harga barang diambil nilai paling rendah maksimal Rp200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) dan sebesar Rp100.000,- (Seratus ribu rupiah) Per Resi untuk Paket berupa dokumen
- Setiap kehilangan Pengiriman Barang yang diasuransikan akan dibuatkan berita acara kehilangan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Untuk barang senilai Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) sampai Rp2.500.000 (dua juta lima ratus ribu Rupiah) akan disiapkan berita acara kehilangan oleh Jubelio; dan
- Untuk barang senilai di atas Rp2.500.000 (dua juta lima ratus ribu Rupiah), berita acara kehilangan akan dibuat oleh kepolisian yang diurus sepenuhnya oleh pihak Klien.
- Klien menyetujui bahwa seluruh Barang yang telah di klaim oleh Klien dan telah diganti rugi baik melalui asuransi dan/atau tanpa melalui asuransi, maka terhadap Barang tersebut menjadi milik Pihak Pengirim.
Asuransi
- Bahwa sebagai pewujudan prinsip kehati-hatian, maka Klien wajib mengasuransikan Barang yang akan dikirimkan apabila Barang tersebut melebihi Rp500,000,- (lima ratus ribu Rupiah) khusus untuk ekspedisi Sicepat Express.
- Biaya asuransi atas setiap barang yang diasuransikan mengikuti ketentuan pengiriman yang terdiri dari:
| Ekspedisi Pengiriman | Premi Asuransi | Pertanggungan |
| AnterAja | 0,2% x Nilai Barang | Maksimal Rp100,000,000 |
| Borzo | Rp1000 | Maksimal Rp500,000 |
| Grab | – | – |
| Gosend | – | – |
| IDExpress | 0,2% x Nilai Barang | Maksimal Rp250,000,000 dan maksimal Rp25,000,000 untuk handphone, barang elektronik, emas, perhiasan, voucher, makanan segar, minuman keras, minuman beralkohol, dan BPKB |
| JNE | 0,2% x Nilai Barang + Rp5000 | – |
| TIKI | 0,2 x Nilai Barang + Rp 300,- Apabila Nilai premi di bawah 300, maka premi yang dikenakan sebesar Rp 300,- | – |
| JNT | 0,2% x Nilai Barang | Dokumen: Maksimal Rp2,000,000 Non Dokumen: Maksimal Rp20,000,000 |
| JNT Cargo |
|
|
| Kerry | 0,2% x Nilai Barang | Sesuai Nilai Barang |
| Lion Express | 0,3% x Nilai Barang | Maksimal Rp1,000,000,000 |
| Ninja Express | 0,25% x Nilai Barang | Maksimal Rp30,000,000 |
| Oexpress | 0,25% x Nilai Barang + Rp5000 | Maksimal Rp50,000,000 |
| Ondel | 0,2% x Nilai Barang | Sesuai Nilai Barang |
| Paxel | 0,2% x Nilai Barang | Maksimal Rp10,000,000 |
| PCP Express | – | Sesuai Nilai Barang |
| Pos Indonesia | 0,24% dari harga faktur | Hilang: Sesuai Nilai Barang + 1x Biaya Kirim
Rusak: Sesuai Nilai Barang
Terlambat: 25% x Biaya Pengiriman |
| SAP | 0,2% + Rp2000 | Maksimal Rp100,000,000 |
| Sentral Cargo | 0,20% x Nilai Barang | Sesuai Nilai Barang |
| Sicepat | 0,25% x Nilai Barang | Sesuai Nilai Barang |
Kekayaan Intelektual
- Atribut Jubelio Shipment berupa merek, logo, nama, aplikasi, dan Jasa dilindungi oleh Hak Cipta yang telah didaftarkan di Direktorat Jendral Hak Kekayaan dan Intelektual.
- Jika Klien menggunakan salah satu dari aset kekayaan intelektual Jubelio Shipment baik secara sengaja maupun tidak sengaja maka pihak Jubelio Shipment dapat meminta untuk menghentikan penggunaan atau akan diberikan tindakan tegas mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Kepatuhan Terhadap Peraturan
Anda telah patuh terhadap dan tidak melanggar ketentuan hukum yang relevan terhadap kegiatan usaha, operasional, aset, atau hak milik yang tunduk terhadapnya. Tidak ada peristiwa atau keadaan yang ada yang (dengan atau tanpa lampaunya waktu atau dengan pemberitahuan) dapat mengakibatkan pelanggaran atau pertentangan, atau kegagalan Anda untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
Hukum yang Mengatur dan Penyelesaian Sengketa
Ketentuan ini akan ditafsirkan sesuai dengan, dan diatur oleh, hukum Republik Indonesia. Setiap masalah yang belum terselesaikan atau pertanyaan interpretasi yang timbul sehubungan dengan Ketentuan ini akan diselesaikan secara musyawarah dan jika solusi damai tersebut tidak dapat diselesaikan dalam waktu 30 hari kalender, maka akan diselesaikan melalui arbitrase berdasarkan peraturan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), beralamat di Wahana Graha Lt. 1&2, Jl, Mampang Prapatan No. 2, Jakarta 12760, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Bahasa Indonesia. Tempat kedudukan arbitrase harus mengacu pada peraturan Republik Indonesia dan tempat sidang diadakan di Jakarta, Republik Indonesia. Majelis terdiri dari 1 (satu) orang arbiter yang ditunjuk oleh BANI. Penghargaan BANI bersifat final dan mengikat Kami dan Anda.
Pemutusan Kontrak
- Kebijakan Masa Percobaan: Saat Anda pertama mendaftar untuk mengakses Layanan, Anda bisa mengevaluasi Layanan-nya dengan ketentuan untuk masa percobaan yang sudah di tentukan, tanpa kewajiban untuk melanjutkan penggunaan Layanan-nya. Jika Anda memilih untuk melanjutkan penggunaan Layanan setelah masa percobaan selesai, Anda akan mulai ditagih dari hari sama dimana Anda memasuki informasi untuk penagihan Anda. Jika Anda memilih untuk berhenti menggunakan Layanan-nya, Anda bisa menghapus organisasi Anda.
- Jubelio tidak menyediakan pengembalian uang untuk periode prabayar yang tersisa pada langganan Biaya Akses Anda.
- Ketentuan ini akan berlaku untuk periode yang dicakup oleh Biaya Akses yang telah atau dapat dibayar pada pasal Pembayaran. Pada masa akhir setiap periode penagihan, Ketentuan ini akan berlanjut secara otomatis untuk periode selanjutnya untuk jangka watu yang sama, asalkan Anda terus membayar Biaya Akses yang sudah ditentukan saat jatuh tempo, kecuali salah satu pihak mengakhiri Ketentuan ini dengan pemberitahuan kepada pihak lainnya setidaknya 30 hari sebelum akhir periode pembayaran yang bersangkutan.
- Pelanggaran
- Jika Anda melanggar apapun dari Ketentuan ini (termasuk, tapi tidak terbatas dengan, tidak membayar Biaya berlangganan apapun) dan tidak menyelesaikan masalah pelanggaran dalam 14 (empat belas) hari kerja setelah menerima pemberitahuan pelanggaran tersebut jika permasalahan pelanggarang tersebut bisa di selesaikan;
- Jika Anda melanggar apapun dari Ketentuan ini dan pelanggaran itu tidak bisa di selesaikan (termasuk, tapi tidak terbatas dengan) pelanggaran apapun mengenai point Kewajiban dalam point 2 atau kegagalan untuk membayar Biaya Akses yang sudah melewati tanggal jatuh tempo lebih dari 30 hari;
- Mengakhiri Perjanjian ini dan penggunaan Anda untuk Layanan dan Situs Web Kami;
- Menunda akses Anda kepada Layanan dan Situs Web Jubelio untuk periode yang tidak menentu;
- Menunda akses atau mengakhiri akses kepada semua Data atau Data apapun; dan
- Pemutusan Ketentuan ini tidak mengurangi hak dan kewajiban para pihak yang masih harus dibayar sampai dengan tanggal terminasi. Pada pengakhiran Perjanjian ini Anda akan tetap menanggung biaya yang masih harus dibayar dan jumlah yang jatuh tempo untuk pembayaran sebelum atau setelah pengakhiran, dan segera berhenti menggunakan Layanan dan Situs Web Kami.
Lain-Lain
- Jika salah satu pihak melepaskan tuntutan dari pelanggaran apapun pada Ketentuan ini, ini tidak akan melepaskan mereka dari tuntutan pelanggaran lainnya. Pelepasan dari tuntuntan tidak efektif kecuali dibuat secara tulisan.
- Anda tidak dapat mengalihkan atau mentransfer hak kepada orang lain tanpa persetujuan tertulis dari Jubelio.
- Setiap pemberitahuan yang diberikan berdasarkan Persyaratan ini oleh satu pihak ke yang lain harus dilakukan secara tertulis melalui email dan akan dianggap telah diberikan pada saat transmisi dilakukan. Pemberitahuan kepada Jubelio harus dikirim ke [email protected] atau ke alamat email lainnya yang diberitahukan kepada Anda oleh Jubelio. Pemberitahuan kepada Anda akan dikirim ke alamat email yang Anda berikan saat membuat akses Anda pada Layanan Kami.